Jadwal Samsat Keliling Jabodetabek Terbaru 21 September 2026

oleh
Layanan Samsat Keliling melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK bagi masyarakat di sejumlah wilayah Jabodetabek
1.1K pembaca

Layanan Samsat Keliling kembali tersedia bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Pada Senin, 21 September 2026, layanan Samsat Keliling tersedia di sejumlah wilayah Jabodetabek. Masyarakat diimbau mengecek lokasi dan jam pelayanan sebelum berangkat karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Jadwal Samsat Keliling Senin, 21 September 2026

1. Kota Bogor

Layanan Samsat Keliling Kota Bogor tersedia mulai pukul 09.00–14.00 WIB. Lokasinya meliputi:

  • Plaza Jambu Dua, Jalan A. Yani
  • Boxies 123 Mall, Tajur
  • Kantor Kecamatan Ciawi
  • Alun-alun Kota Bogor sebagai lokasi alternatif

Informasi tersebut disampaikan untuk pelayanan Samsat Keliling Kota Bogor pada Senin, 21 September 2026. Jadwal dapat berubah sesuai kebijakan Polresta Bogor Kota.

2. Kabupaten Bekasi

Warga Kabupaten Bekasi dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling di Pasar Bersih Cikarang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

Pelayanan berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB. Layanan ini ditujukan untuk pembayaran PKB tahunan dan pengesahan STNK.

Untuk warga wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi lainnya, layanan Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya secara berkala tersebar di sejumlah titik. Dalam jadwal sebelumnya, layanan tersebut mencakup 14 wilayah Jadetabek, antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere.

Syarat Bayar Pajak di Samsat Keliling

Sebelum datang ke lokasi, wajib pajak perlu menyiapkan dokumen kendaraan dan identitas. Secara umum, persyaratan yang diperlukan meliputi:

  • KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi.
  • STNK asli beserta fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi untuk wilayah yang mensyaratkannya.
  • Kendaraan yang dibayarkan pajaknya sesuai dengan data administrasi kendaraan.

Layanan Samsat Keliling pada prinsipnya digunakan untuk pembayaran PKB tahunan dan pengesahan STNK tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan, penggantian pelat nomor, serta proses yang membutuhkan cek fisik kendaraan, masyarakat perlu datang ke kantor Samsat sesuai ketentuan.

Jadwal Bisa Berubah

Masyarakat disarankan tidak hanya mengandalkan jadwal yang beredar di media sosial. Sebelum berangkat, pastikan kembali informasi melalui kanal resmi Samsat, Bapenda, atau Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kelengkapan dokumen juga perlu diperiksa sejak awal agar proses pembayaran pajak kendaraan berjalan lebih cepat dan mengurangi risiko harus kembali ke lokasi pelayanan.

(Sumber: ANTARA, Korlantas Polri, Bapenda Jawa Barat dan informasi layanan Samsat terkait. Informasi dikutip pada Senin, 21 September 2026.)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap