Jakarta,sketsindonews – Suku Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jakarta Pusat masih mengalami kendala terhadap sejumlah pedagang Tanah Abang dalam melakukan penataan yang kerap berjualan di trotoar.
Kasudin UMKM Jakarta Pusat Ricard Bangun mengakui, hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan pembinaan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun kendala lahan untuk tempat menampung PKL membuat pihaknya kesulitan melakukan Pembinaan serta memperdayaan secara terintegrasi.
“Mereka ini pedagang liar, nggak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta, ditata tidak mau. Padahal pedagang yang bisa kita bina ini yang ber KTP Jakarta, dan bersedia dibimbing.” (9-01-2017)
Ricard menilai, untuk melakukan pembinaan terhadap PKL ini memang harus disediakan lahan terlebih dahulu dan komitmen dari para PKL untuk dibina. Sebenarnya, pihaknya juga sudah melihat-lihat beberapa lahan potensial di kawasan Tanah Abang untuk dibebaskan agar PKL dapat dipindahkan ke lokasi tersebut.
Namun, upaya pembebasan lahan tersebut belum terealisasi karena bukan prioritas anggaran Pemkot Jakpus untuk melakukan itu, terang Richard
“Tapi waktu itu, sudah kita carikan lahan lain di kawasan Said Naum. Jadi Yayasan Said Naum mau menampung PKL. Tapi PKL nya justru menolak kemudian kembali jualan di jalan,” terangnya.
Lebih lanjut Ricard menerangkan untuk melakukan pembinaan PKL harus melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sehingga dapat saling bersinergi.
“Tentunya untuk melakukan relokasi ini harus dibantu dari SKPD lain, satpol pp hingga kecamatan. Jadi ketika lahan tersedia kami siap untuk menempatkan pedagang,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Rahmat Lubis menyatakan penyelesaian masalah PKL Tanah Abang dengan melakukan penertiban bukan solusi terbaik. Sebab PKL selalu kembali lagi untuk berjualan pasca penertiban.
Sementara setiap harinya PKL masih saja tetap membandel karena selalu kembali ke jalan untuk berdagang pasca penertiban, seperti hari ini Petugas gabungan Trantib Jakarta Pusat lakukan penertiban yang di pimpin langsung Wakasatpol PP Provinsi DKI Jakarta H.Hidayatullah.
Dilain pihak Joko Umboro SH warga Tanah Abang mengatakan, solusi pembebasan lahan itu proses panjang, namun seharusnya sinergi antar instansi sangat di perlukan dalam mendorong pemanfaatan lahan kawasn Tanah Abang.
“Kami pernah tawarkan lahan Jati Petamburan seluas 900 M terletak di depan Musium Texstil, untuk di jadikan sarana pembinaan realokasi pemanfaatan lahan bagi PKL Tanah Abang, baik kepihak PD.Pasar Jaya dan UMKM.
Namun tak ada jawaban oleh Pemko, dalam tingkat pembicaraan lebih lanjut
Padahal lahan itu bisa disewa oleh Pemda DKI melalui imvestasi pengelolaan masyarakat lokal dalam mendorong pemberdayaan wilayah serta penataan kawasan khusus PKL.
Lahan itu milik asset kami, bisa saja bisa di refungsionalisasi bagi kepentingan pemanfaatan lahan bagi penataan PKL, yang selama ini Pemko tak ada solusi, ujar Joko.(Nr)












