Ia menambahkan, kesemrawutan di jalan tersebut disebabkan aparat pihak Camat setempat “Gak Muter” wilayah kali atau tahu tapi dibiarkan.
“Lapak pedagang Kaki Lima (PKL) gerobak, maupun gubuk liar yang dijadikan tempat berdagang bertengger dibahu jalan tersebut. Bahkan bibir Saluran air Penghubung (PHB), dijadikan pangkalan parkir kendaraan maupun gerobak-gerobak PKL,” cetusnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Pusat Sujanto Budiroso mengatakan, Lurah dan Camat harus segera bertindak melakukan penataan dikawasan tersebut.
Itu dulu pernah kami tertibkan, karena pengawasan yang kurang dari aparatur setempat, maka terjadi demikian.