Tapi yang jelas, spanduk itu harus diturunkan, jelas Herry. Ada beberapa cara yakni ;
Pertama, bagaimana masyarakat secara sadar memberikan pemahaman karena diakuinya starata masyarakat yang berbeda akan membaca dalam tayangan spanduk menimbulkan ketidak nyamanan.
Kedua, kita harus menyampaikan dengan cara elegan dalam membangun sebuah kesadaran bagi pemimpin umat untuk menyampaikan pesan itu dari sebuah pelarangan terkait isu pilkada yang sudah sentimen bagi umat lain, tukasnya.
Ketiga, setidaknya spanduk itu dalam tata kata untuk ditempatkan secara baik, maupun posisinya sehingga ada kesan yang beda penafsiran.
Sementara Wakapolsek Kemayoran Kompol Bambang Surwanto menjelaskan, kami akan terus lakukan monitoring terhadap beberapa spanduk yang ada. Namun dirinya berharap isi spanduk menjustifikasi untuk dapat dihilangkan.