Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

🎋 Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Spanduk Provokatif Hanya Bisa Diturunkan Secara Elegan Oleh Pemimpin Umat

4.3K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Rapat tertutup terkait spanduk provokatif yang selama ini menjadi issue sensitif di wilayah dibahas dalam mencari solusi dan penanganan khisusnya Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat dalam rapat di rudin Camat, tadi malam (20-03-2017).

Hadir para perwakilan baik dari unsur TNI, Polri, Alim Ulama, DMI Ketua MUI Kecamatan Kemayoran.

doc.sketsindonews.com

Gambar

Dalam kesempatan itu Camat Kemayoran Herry Purnama kepada sketsindonews.com menyatakan, diakuinya beberapa Kelurahan keberadaan spanduk ada di Kelurahan Kemayoran dan Kelurahan Utan Panjang yang dipasang di beberapa tempat, ujarnya.

“Kami sudah data mencoba koordinatif dengan berbagai elemen masyarakat, justru hari ini kami sedang mencari formulasi dan tata cara bagaimana kasus spanduk provokatif tidak menimbulkan penafsiran (konflik) saat aparat melakukan eksekusi.”

Tapi yang jelas, spanduk itu harus diturunkan, jelas Herry. Ada beberapa cara yakni ;

Pertama, bagaimana masyarakat secara sadar memberikan pemahaman karena diakuinya starata masyarakat yang berbeda akan membaca dalam tayangan spanduk menimbulkan ketidak nyamanan.

Kedua, kita harus menyampaikan dengan cara elegan dalam membangun sebuah kesadaran bagi pemimpin umat untuk menyampaikan pesan itu dari sebuah pelarangan terkait isu pilkada yang sudah sentimen bagi umat lain, tukasnya.

Ketiga, setidaknya spanduk itu dalam tata kata untuk ditempatkan secara baik, maupun posisinya sehingga ada kesan yang beda penafsiran.

Sementara Wakapolsek Kemayoran Kompol Bambang Surwanto menjelaskan, kami akan terus lakukan monitoring terhadap beberapa spanduk yang ada. Namun dirinya berharap isi spanduk menjustifikasi untuk dapat dihilangkan.

Tambah Bambang, dalam menjaga stabilitas keamanan dan memelihara kerukunan hidup beragama di masyaraka setidaknya spanduk atau tulisan yang  berisi ajakan yg bersifat provokatif tidak di pasang di lingkungan masjid dan mushola sehingga bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

Apalagi di pasang secara terbuka didepan umum, sehingga bisa menimbukan wasangka bagi yang membaca, jelasnya.

Menurut Dhika (40) salah satu warga menyatakan, melihat situasi dan kondisi perkembangan dimasyarakat sudah jelas isi spanduk bagi yang membaca menganggu ketertiban umum, namum demikian ini sudah ranah pihak aparat TNI/Polri untuk menjadi pekerjaan rumah bersama para pengurus umat untuk melakukan cara elegan penanganan preventif (edukasi) penurunan spanduk provokatif, ujarnya.

reporter : nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap