Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Pasca Penertiban Reklame Belum Singkronisasi

4.6K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kesimpang siuran penertiban reklame ternyata dalam memilah persoalan objek peneriban reklame di wilayah Jakarta Pusat masih terkendala dalam koordinasi teknis, baik administrasi dan validasi data reklame yang akan dieksekusi, hal ini tercetus dalam evaluasi rapim tingkat kota pasca penertiban serentak di Jakarta Pusat.

Dalam pantauan sektsindonews.com dalam rapim yang di pimpin wakil Walikota Bayu Megantara ternyata penafsiran antar wilayah belum adanya keseragaman aturan jenis pelanggaran dalam penertiban reklame seperti ; katagori (jenis) ukuran, pelanggaran IMB (struktur) dan pelanggran IPR (Iuran Pajak Reklame Tayangan) sebesar 5% dalam nilai pajak tayangan.

Menurut Wakil Walikota Jakarta Pusat ternyata dalam penertiban reklame bukan hanya pada struktur bangunan melainkan juga ada keterkaitan IPR yang dikelola pendapatan pajak di PTSP, ujarnya. (4-04-2017)

Gambar

Mana pelanggaran yang harus diproriataskan tentunya dengan data yang lengkap dari UPPRD dalam penertiban melanggar struktur atau IPR.

Sementara Camat Sawah Martua Sitorus melaporkan, bahwa kecamatannya dalam penertiban pajak reklame menghasilkan pembayaran pajak senilai 600 juta rupiah dari para penunggak reklame, tukasnya.

Sementara dalam pandangan Sekcam Kecamatan Cempaka Putih Benard Tambunan, ketidak jelasan platform yang dibuat oleh UPPRD dalam menyikapi katagori bentuk pelanggaran, yah standarisasi nya belum jelas, ucapnya.

Banyak juga parameter bagi Camat dalam penindkana selain juga tidak keseliapan alat bagi pelanggaran reklame LCD atau kapasitas yang besar dan tinggi.

Faktor selanjutnya, mengenai pengakalan yang di lakukan pemasang reklame dengan hanya menempel di tembok dengan cat, atau banner, kata Camat Menteng Paris Lembong.

Camat Tanah Abang Dedey Arif Darsono ada penindakan yang akan kami laksanakan di 2 titik lokasi, karena pertimbangan terkendala alat seperti di Masjid Almakmur, dan Siad Na’um, tutup DAD.

reporter : nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap