Jakarta, sketsindonews – Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasum fasos seakan menjadi persoalan yang tak pernah surur, saat Penertiban pedagang Kaki-5 (PK-5) di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).
Sejauh ini Pemkot dinilai kurang efektif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, terlihat dari semakin bertambahnya pedagang. Petugas PP pun, melakukan pola baru dengan penjagaan selama 30 menit di sejumlah titik rawan pedagang secara bergantian.
“Jadi melihat penertiban yang kurang efektif selama ini, maka pola penjagaan pun kita rubah dan ini sudah kita terapkan mulai kemarin,” jelas Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Aries Cahyadi, sabtu (8/4).