Tanah Diberi Plang, Warga Pemalang Lapor Komnas HAM

oleh -40 Dilihat
oleh

Pemalang, sketsindonews – Warga Desa Nyamplung Sari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah datangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (13/4/17).

Kedatangan mereka ke Komna HAM ingin mengadukan lahan tanah yang selama ini mereka tinggali sejak Tahun 1957 menjadi milik H. Rois.

Menurut warga lahan seluas 6 Hektar tersebut merupakan milik negara namun sekarang menjadi milik H Rois, Berdasarkan surat sertifikat hak milik yang di beli dari H. Asrori melalui ahli warisnya, serta pemasangan plang kepemilikan tanah oleh H. Rois juga sudah dilakukan.

Gambar

Untuk duketahui, pemasangan plang dilakukab setelah mendapat putusan pengadilan pada tanggal 05 April 2017 lalu, yang pada putusan tersebut dijatuhkan hukuman percobaan selama 20 hari kepada 8 warga yang dilaporkan telah melakukan penyerobotan tanah sesuai dengan Undang-undang No. 50/PRP/thn 1960.

Reporter: Kontributor Pemalang, Tasirun

No More Posts Available.

No more pages to load.