Namun demikian, Fraksi PKS menilai hal tersebut cukup diselesaikan melalui mekanisme Rapat Kerja antara Mitra DPR (Komisi III) dengan KPK.
“Tentu KPK juga harus terbuka dan memperbaiki diri jika masukan dan koreksi tersebut benar dan konstruktif semata-mata demi menjaga marwah KPK sendiri agar pemberantasan korupsi semakin efektif, menutup celah kelemahan, dan abuse of power,” pungkas Jazuli. (*)