Jakarta, sketsindonews – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saeful Hidayat berjanji dalam mengatasi kemacetan dan kesemrawutan kawasan Tanah Abang dirinya akan menindak tegas bagi pelanggar perda No. 8 Tahun 2007.
Hal itu diungkapkan Wakasatpol PP Provinsi DKI Jakarta kepada wartawan saat melakukan penertiban di Tanah Abang Kota Jakarta Pusat apa yang diinginkan Wagub Djarot, (13/5).
Menjelang bulan puasa Ramadhan, PKL Tanah Abang tidak boleh dibiarkan semrawut para pedagang menguasai fasilitas umum dan fasilitas sosial yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di kawasan Tanah Abang.