Taksi Online Akan Dipantau Melalui Dashboard

oleh
oleh
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sambutannya saat meresmikan Pengoperasian Data Center Kementerian Perhubungan di Gedung Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan pada Selasa (23/5). (Dok. Humas Kemenhub)

“Dengan adanya data center yang baru saja dibangun ini, diharapkan dapat memfasilitasi perekaman data yang berasal dari daerah dan saya minta agar data-data tersebut dapat segera diupdate dan diinformasikan kepada publik,” ujar Menhub Budi Karya.

Lebih lanjut, Menhub Budi meminta kepada Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan, Hengki Angkasawan dan Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto Iskandar agar melakukan diskusi yang intensif mengenai akses dashboard yang merupakan ketentuan baru yang ditambahkan dalam PM 26 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yaitu wajib memberikan akses digital dashboard kepada Ditjen Perhubungan Darat dan pemberi izin penyelenggaraan angkutan umum. Ini untuk kepentingan pengawasan operasional taksi online.

“Taksi online akan dipantau melalui dashboard. Kita punya 1.5 bulan agar Pustikom intensif berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat dan Kemenkominfo sehingga dari dashboard tersebut bisa kita pantau mana-mana taksi yang terdaftar dan belum terdaftar,” tambah Menhub

Menurut menhub sistem-sistem aplikasi yang berada di pelabuhan seperti Inaportnet, INSW dan sistem pelabuhan juga sering terjadi ketidaksinkronan.

No More Posts Available.

No more pages to load.