Namun menurut Andar, apa yang dilakukan oleh Ketua KPK dan Panglima TNI itu merupakan hal yang salah, mengingat BPK belum ada hasil audit dari negara.
Baca juga: Andar Situmorang Akan Laporkan Panglima TNI dan Ketua KPK
“Notabenya, perkara ini masih penyelidikan, harusnya silent,” ucap Andar.
Kekeliruan yang sangat Fatal dilakukan Panglima, kata Andar adalah saat Panglima menentukan kerugian negara sebesar 150 Miliar, kemudian dikoreksi Presiden Joko Widodo menjadi 220 Miliar.
Lebih jauh, dia menilai untuk kasus tersebut, Ketua KPK telah melakukan kolusi dengan turut dan membiarkan hal tersebut terjadi di Lembaganya.