Jakarta, sketsindonews – Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional dirayakan setiap tanggal 16 Juni. Peringatan ini dilatarbelakangi lahirnya Konvensi ILO 189 tentang kerja layak bagi pekerja rumah tangga pada tahun 2011.
Peringatan hari PRT merupakan bentuk pengakuan atas pekerjaan rumah tangga sebagai pekerja, sama dengan jenis pekerjaan lain.
Namun sayangnya, upaya untuk menciptakan kerja layak bagi PRT masih jauh panggang dari api. Hal ini terbukti, pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah dimulai sejak 13 tahun lalu saat ini terbengkalai.