“Kita sudah menahan terdakwa. Selanjutnya kita titipkan terdakwa ke rumah tahanan Tanjung Gusta, Medan,” timpalnya.
Dilaporkan sebelumnya, tim gabungan saber pungli Provinsi Sumut dan Polres Labuhanbatu menangkap Asrarul Hayat Nasution di rumahnya di Jalan Kancil, Lingkungan Pardamean Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Kamis (9/3) lalu.
Asrarul ditangkap atas dugaan telah melakukan pungli kepada sejumlah Bidan PTT yang akan diangkat menjadi CPNS di lingkungan Dinas Kesehatan, Labuhanbatu.
“Modus operandinya pelaku menghubungi para bidan PTT dan meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya pengiriman berkas para CPNS yang telah lulus ke BKN provinsi dan BKN pusat melalui BKD Kabupaten Labuhanbatu” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang,