Jakarta, sketsindonews – Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) yang merupakan duta warga merupakan reoresentative ketokohan perlunya perubahan dengan kapasitas mampu menyelesaikan permasalahan pembangunan, sengketa warga serta dapat membangun sinergisitas, aspek bidang pemerintahan bersama Kepala Kelurahan, ujar Bayu Sudarmadji Anggota Dewan Kota Jakarta Pusat saat bincang – bincang kepada sketsindonews.com. (24/7)
Trend pemilihan anggota LMK perlu wajah baru yang tampil dalam kapasitas kepimpinan tokoh, bisa saja quota ini harus berubah 70 % dari paradigma lama, kata Bhayu.
“Dalam Perda LMK sudah jelas itu baku, pengembangan itu tertuang dalam aplikasinya harus ada aturan tapi berkaitan tekhnis kinerja LMK yang harus diimbangi dengan KPI (Key Performances Indicator) berbasis kinerja yang terukur sebagai manifestasi seorang figure seorang leadership.
Karena LMK merupakan pilihan warga, duta warga, pembantu warga dalam mendorong percepatan pembangunan.