Jakarta, sketsindonews – Direktur Goverment Againts Corruption & Discrimination (GACD), Andar M Situmorang mengatakan bahwa statement-statement Novel Baswedan dalam kasus penyiraman yang dialaminya adalah sampah.
“Seluruh statement yang keluar dari mulutnya si Novel di Singapura adalah pengakuan sampah,” ujar Andar, di Jakarta, Rabu (02/8).
Menurut Andar berbagai pengakuan-pengakuan Novel yang selama ini ramai dimedia hanya sah bila dilakukan dalam Berita Acara Pemeriksaan penyidik atau memberi keterangan melalui kedutaan RI di Singapura. “Diluar itu, pengakuan sampah atau statement abal-abal dari Novel penyidik Pollri yang berhianat sama Polri,” tegasnya.
Dari pada sibuk dengan statement yang hanya menebar isu, Andar mengatakan bahwa lebih baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membereskan kasus korupsi yang selama ini sengaja tidak disentuh oleh KPK.
Seperti Paulus Tanos pemenang proyek e-KTP senilai 2,8 Triliun yang di markup menjadi 5,9 Triliun. “Yang oleh KPK disuruh kabur ke Singapura, tapi bisa jadi saksi Aspal Via Telecompren langsung ke ruang sidang tipikor hanya untuk menjerat 4 terdakwa dan ketua DPR RI,” ungkap Andar.
Selanjutnya, Andar juga menantang KPK segera menahan Anggota DPR RI periode 2005-2014, Johny Allen Marbun. “Bukti sudah kuat tapi Novel itu kolusi dengan Jhonny, sampe sekarang lolos aja,” ungkapnya lagi.
Lebih jauh Andar mengatakan, “ada beberapa pertanyaan saya yang harusnya dijawab oleh KPK, agar masyarakat bisa melihat kebenarannya,” ucap Andar.
Adapun pertanyaan-pertanyaan Andar tersebut meliputi, seberapa besar Dana APBN yang dihabiskan KPK dalam 1 tahun, serta berapa perkara yang mampu disidangkan KPK dalam 1 tahun.
“Berapa biaya obat yang sudah dihabiskan Novel, dan biaya dari mana pengobatan Novel di Singapura?,” tanya Andar.
Andar juga mempertanyakan motivasi KPK membiarkan Paulus Tanos kabur ke Singapura, serta motivasi apa KPK bisa hadirkan Paulus Tanos bisa bersaksi Via Teleconfren langsung ke ruang tipikor.
“Berapa biaya berobat Novel yang sudah dikeluarkan Paulus Tanos, kan di Rumah Sakit Singapura,” tutup Andar.
(Eky)







