“Kita menolak putusan hakim tadi, karena ada pertimbangan yang kurang lengkap,” ucap Syahril.
Terkait bukti-bukti yang dihadirkan pihak kepolisian seperti surat tugas, menurutnya baru diserahkan diakhir saat agenda sidang kesimpulan, namun tetap dijadikan pertimbangan.
Sedangkan saksi-saksi yang dihadirkannya, tidak menjadi bahan pertimbangan. “Yang ada (bahan pertimbangan) dari polisi semua,” ucapnya.