Lebih jauh, Syahril mengungkapkan bahwa pihaknya telah dicurangi dan hukum acara telah dilanggar.
Untuk itu, dia menyatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). “Kita akan ajukan PK,” pungkasnya.
(Eky)
Lebih jauh, Syahril mengungkapkan bahwa pihaknya telah dicurangi dan hukum acara telah dilanggar.
Untuk itu, dia menyatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). “Kita akan ajukan PK,” pungkasnya.
(Eky)