Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Ajukan PK

oleh
oleh

Lebih jauh, Syahril mengungkapkan bahwa pihaknya telah dicurangi dan hukum acara telah dilanggar.

Untuk itu, dia menyatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). “Kita akan ajukan PK,” pungkasnya.

(Eky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.