Jakarta, sketsindonews – Direktur Kerjasama Pemerintah-Swasta Rancang Bangun dari Kementerian Bapenas Sri Bagus Guritno memaparkan sejumlah keuntungan dalam kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Keuntungannya dalam efisiensi anggaran yakni dari pendekatan analisis biaya yang meliputi seluruh umur proyek (whole life cycle costing),” ujar Bagus dalam diskusi publik yang digelar oleh Barisan Nusantara, di Jarinegara, Jumat (18/8).
Keuntungan lain menurutnya adalah dari segi kepastiian dalam penyelesaian pekerjaan yang diyakininya lebih cepat atau tepat waktu karena swasta baru akan menerima permbayaran dari pemerintah. “Resiko ke tepatan itu akan lebih cepat lagi, karena diserahkan kepada swasta,” ucapnya.
Ditambahkan bahwa, “Lebih memberikan insentif bagi swasta untuk memonitor dan menjaga kinerja layanan infrastrukturnya secara maksimal.”
Terkait pengerjaan, menurutnya dengan program KPBU akan lebih fleksibel dan inovatif karena mengutamakan spesifikasi layanan yang di perlukan. “Pihak swasta memiliki ruang untuk berinovasi pada spesifikasi aset. Serta Pemerintah hanya mengelola resiko yang bisa di tangani sendiri,” katanya.
Mengenai isu yang beredar terkait KPBU, dia menjelaskan bahwa KPBU bukan pengalihan kewajiban pemerintah dalam penyediaan layanan kepada masyarakat. “Tetapi merupakan pembiayaan untuk merancang, membangun dan mengoprasikan proyek-proyek,” tandasnya.
(Eky)










