Jakarta, sketsindonews – Kawasan Tanah Abang merupakan kawasan di wilayah Jakarta Pusat yang menjadi prioritas dalam rangka pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar ( BTT), dimana Tanah Abang dengan fungsi trotoar yang sebagai sangat kompleksitas dalam mendukung kawasan ekonomi non formal yang hingga terus berkembang secara pesat.
Trotoar sebagai fungsi jalan pada faktanya terus dijadikan alternatif bagi para penggiat ekonomi sebagai pemanfaatan karena telah tertata dengan baik, “tinggal bawa barang langsung gelar”.
BTT oleh pemerintah Kecamatan Tanah Abang terus digalakan dalam upaya mengedukasi masyarakat pedagang bahwa trotoar bukan untuk berdagang sesuai dengan Perda Timbum No. 8 Tahun 2007.(26/8)