sketsindonews – Pos Muaratami Satgas Pamtas RI-PNG Yonif para Raider 432 Kostrad menerima 1 buah bom/ranjau darat dari salah satu warga kampung Skouw Sae, Zakka yang diduga bekas peninggalan jaman Belanda.
Menurut Pengakuan Zakka diketahui bahwa ranjau tersebut didapat Saat sedang menggali lubang dipekarangan belakang rumahnya dengan menggunakan cangkul untuk menanam pohon pinang tanpa sengaja cangkul yang digunakan menyentuh benda keras hingga keluar percikan api.
“Setelah dibongkar ternyata ditemukan sebuah benda seperti bom atau ranjau yang pernah ia lihat di film atau televisiā. terangnya