Jakarta, sketsindonews – Pasca penertiban perluasan RPTRA Thamrin Kenari Kecamatan Senen Kota Jakarta Pusat
dengan luas hampir 1.321 M2 hingga saat ini terus ditata baik fungsi jalan alternatif inspeksi hingga pembuatan saluran jalan Kenari Dalam II.
Penertiban yang sudah di lakukan terhadap 6 KK sudah berjalan dengan baik dengan solusi pemindahan kerumah rusun yang menempati lahan milik PT. KAI pihak pemerintah Kecamatan sudah merampungkan, objek lahan itu nantinya dipergunakan sebagai sarana parkir bagi pengunjung, tidak boleh dibangun bentuk fisik.
Sementara lahan asset lainnya ada milik pemda DKI Musium Husni Thamrin, ujar Lurah Kenari Triana Eka Dewi saat dihubungi sketsindonews. com. (9/9).

Pihak pemkot Jakarta Pusat juga sudah lakukan pembuatan jalan baru (alternatif) oleh Sudin Bina Marga dalam menunjang akses RPTRA Kenari telah dilakukan yang tembus menuju Jalan Kenari I – Jalan Kenari Dalam II.
Begitu pula saluran lebar 1 M kurang lebih sepanjang 75 M sudah dilakukan dengan site pile conblok oleh Sudin Sumber Daya Air Jakarta Pusat, terang Dewi.
Lanjut Dewi mengenai adanya pemindahan sarana penerangan tiang listrik yang berjumlah 4 tiang sudah dilakukan inspeksi (survey) oleh Kasudin Pertambangan dan Energi iswandi.
Ini merupakan kewenangan Sudin PE, jadi kami hanya koordinasi saja kemungkinan ada pemindahan ke empat tiang listerik masih menjadi kajian pihak Pemkot Jakarta Pusat.
Untuk lebih bagusnya penataan dan estetika diakuinya harus ada pamindahan serta pergeseran tiang listerik masuk pada area RPTRA selain penerangan itu juga di fungsikan bagi kebutuhan warga sekitar.
Kasudin Pertambangan dan Energi Iswandi menyatakan, sekitar 15 M dari jarak Gardu Listerik dengan tiang, ada 4 tiang milik PLN sebagai kebutuhan konsumen warga sehingga perlu adanya kordinasi intensif terhadap pemindahan tiang itu, tukasnya.
Menurutnya, dalam penanganan ini pihaknya berharap Pemkot Jakarta Pusat atas nama Walikota membuat surat agar ijin pemindahan tiang listrik dapat segera dilakukan di RPTRA Kenari oleh pihaknya.
Eksekusi ini dapat segera kami lakukan sesuai kewenangan apa yang menjadi kendala kami dapat teratasi sesuai koordinasi antara pemkot Jakarta Pusat bersama pihak PLN, jelas Iswandi.
reporter : nanorame






