Namun, berbagai hal-hal janggal yang mereka temui dalam pengurusan tanah tersebut menurut Dingot tidak akan menyurutkan semangat mereka untuk mempertahankan tanah yang telah mereka tempati puluhan tahun tersebut. “Kita harus tetap bergerak,” ucapnya.
Baca juga: Pertahankan Tanah, Warga Pulogebang Mendapat Intimidasi
Berbicara penggarap, kata Dingot, “Kita penggarap disitu, kita akui kita tidak punya girik atau surat sertifikat.” Tapi, dilanjutkannya, “ketika kita diusik, maka yang mengusik juga harus menunjukkan Kredibilitas kejujurannya, maka mereka harus menunjukkan surat mereka.”
“Bahkan, selama ini, kita tidak pernah mengetahui yang mana itu Ansori,” tambahnya.
Lebih jauh Dingot menceritakan, bahwa pernyataan dari Pihak Ansori mengatakan, luas tanah yang dimiliki adalah sekitar 3920 meter.