Jakarta, sketsindonews – Puluhan warga yang tinggal di Jl. Pulo Gebang Permai, Rt 13/ Rw 04, Cakung, Jakarta Timur, Senin (04/9) sambangi Kantor Walikota Jakarta Timur.
Diketahui kedatangan mereka untuk menemui Walikota dan mempertanyakan status atas tanah seluas kurang lebih 2,4 Hektare dan ditempati sekitar 100 Kartu Keluarga (KK). Hal tersebut dikarenakan, saat ini tanah yang telah mereka tempati sekitar 25 Tahun itu mendadak diakui oleh pihak-pihak tertentu dan juga mengintimidasi warga.
“Mafia-mafia tanah itu semakin merajalela dan mengintimidasi kami, karena kami tau kami warga Negara Indonesia, makanya kami melaporkan ke Pemerintah Kami,” ujar salah satu perwakilan warga, Tiomina Sinaga usai ditemui Bagian Hukum Walikota.
Saat ini, menurutnya sebagian warga telah pindah dan tempat tinggalnya telah diratakan dengan tanah. “Sebagian itu sudah di ambil sama mafia-mafia tanah, di intimidasinya dengan di datangi malam-malam dan di beri ganti rugi tidak wajar, di kasih 4 Juta,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, diungkapkan bahwa intimidasi lain yang diterima warga adalah dengan mendapat panggilan dari pihak kepolisian. “Lalu di panggil Polres,” tambahnya.