Jakarta, sketsindonews – Biduk atau Binaan Kependudukan merupakan layanan identitas diri sementara bagi warga manapun untuk bertempat tinggal yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta tapi bisa secara legal tinggal di Jakarta.
Salah satu cara mereka harus lapor diri, oleh karena itu sebagai upaya layanan program jemput bola Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Pusat menggelar biduk untuk sekian kalinya di berbagai pelosok termasuk lokasi kost kost an elite di Rumah Putih Jalan Cempaka Putih Tengah I No. 42 dan Asrama Mahasiswa Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Jalan Cempaka Putih Timur III Kecamatan Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Menurut Kasudin Dukcapil Kota Jakarta Pusat Remon Masadian mengatakan, di 2 lokasi berbeda yang ditunjuk merupakan konsep layanan biduk dalam menengahi masalah kependudukan agar mereka menjadi terperiksa atau secara sadar melaporkan diri identitas yang dimiliki oleh warga yang tinggal menetap untuk di data secara legalitas, ujarnya.(14/9)
Kenapa kami jemput bola, tanya sketsindonews.com. Remon pun menjelaskan, hal ini tentunya agar mereka tinggal dengan berbagai identitas dapat tercover dalam satu data bahwa mereka dilindungi oleh pemerintah DKI secara hukum, ujarnya.
Apalagi mereka berasal dari daerah serta tinggal di jakarta dan belajar sebagai mahasiswa dalam satu asrama maka kita sadarkan agar mereka mengurus lapor diri, yang nantinya kita berikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) untuk menjadi kartu keterangan bagi keamanan kenayamanan orang bertempat tinggal secara legal.
Dari pelayanan biduk di dua lokasi tercatat hasil terperiksa mencapai 278 orang sementara yang melanggar/terjaring WNI 70 orang dengan diterbitkan SKDS sesuai data 70 orang, terang Remon.
Sementara Camat Cempaka Putih Andri Ferdian di lokasi biduk menyatakan, dengan layanan biduk ada keuntungan bagi mereka yakni menjamin rasa aman serta menjamin keamanan dirinya yang tinggal di Jakarta.
Jadi mudah bila ada kejadian mereka terdata secara baik, apalagi mereka orang daerah serta tinggal di Jakarta untuk study sehingga tak ada lagi kekuatiran tinggal di Jakarta, apalagi mereka dalam rangka study kuliah di perawatan, tukasnya.
Begitu pula Lurah Cempaka Putih Timur Sri Atmo menambahkan, dalam progress ini dalam biduk sesuai data awal yang diberikan pengelola asrama atau tempat kos menjadi dasar untuk mereka mengurus identitas secara langsung, ucapnya.
Mereka tetap akan kami layani, walau mereka sibuk dalam study yang tidak tercover kan sudah masuk data, maka pihak kami Kelurahan dalam SKDS tetap membuat sesuai layanan kependudukan.
Begitu pula Rumah Putih kos – kos an yang berlantai 2 dengan kapasitas 20 kamar di jalan Cempa Putih Timur RT 013 – RW 07 tetap akan kita layani dengan kolektif sesuai data dari RT-RW, ucapnya.
Dipihak lain sketsindonews.com menemui pengelola sekaligus dosen UMJ Asrama Keperawaratan Mahasiswa UMJ Lili mengutarakan, program biduk sangat baik dalam mendukung kemudahan bagi mahasiswa yang tinggal, karena sudah mempunyai keterangan legal tinggal di Jakarta walaupun mereka orang daerah, tuturnya.
Sebanyak 50 kamar asrama ini terisi penuh, mayoritas mereka berasal dari daerah sekitar 10 %, Jadebotabek serta dari DKI Jakarta mereka semua terlapor, terang Lili.
Mereka study belajar baik S1, S2 dan D3 ini kami proaktif bersama Sudin Dukcapil dalam rangka menciptakan keselamatan mereka tinggal di Jakarta dengan layanan SKDS.
“Hakekatnya kami berterima kasih sama biduk, terang Lili. Sehingga keamanan siswa kami terjaga dengan idsntitas terlapor sscara jelas di DKI Jakarta.”
Sebelum pelaksanaan biduk petugas gabungan yang terdiri dari Unsur Pol PP, unsur Sosial, unsur TNI/ Polri, unsur Kecamatan dan Kelurahan, tokoh masyarakat RT/RW, unsur Sudin Dukcapil dan unsur PPNS dilakukan apel terpadu yang bertemlat di RW 05 Kelurahan Cempaka Putih Timur dengan jumlah personil mencapai 61 orang dengan inspektur upacara Camat Cempaka Putih Andri Ferdian.
reporter : nanorame











