Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

OTT Bupati, KPK harus sidik Kemenkeu dan Anggota DPR

oleh
oleh
Foto Istimewa Koordinator Investigasi Center Budget For Analysis, Jajang Nurjaman. (Dok. Pribadi)
567 pembaca

Jakarta, sketsindonews – Center For Budget Analysis (CBA) mengatakan mempunyai catatan terkait proyek yang menyebabkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Kamis 14 September 2017 kemarin.

Seperti diketahui OK Arya diamankan karena menerima uang suap dari sejumlah proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.

Dimana Arya diduga menerima suap Rp 4,4 miliar dari tiga proyek yakni proyek Jembatan Sentang, Jembatan Sei Magung, dan betonisasi jalan Kecamatan Talawi.

Gambar

“Terkait 3 proyek ini, Center for Budget Analysis (CBA) memiliki catatan atas proyek tersebut, yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 3,7 miliar,” ujar Koodinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9).

Seperti pada tahun 2017, dijelaskannya bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sedang memgerjakan proyek Jembatan sentang atau pembangunan Jembatan Sentang perbatasan Kelurahan Labuhan Ruku menuju Desa Sentang, dengan HPS (Harga Prakiraan Sendiri) sebesar Rp 32.521.600.000.

Perusahaan yang mengerjakan proyek Ini adalah PT Gunung Mega Jaya yang beralamat di Jalan Pelangi No. 25 kota medan, dengan “Meminta” anggaran sebesar Rp31.706.379.000. “Anggaran sebesar Rp 31,7 miliar nilainya terlalu tinggi dan mahal sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp1.791.163.000,” kata Jajang.

Sedangkan Jembatan Sei Magung, atau pembangunan Jembatan Sei Magung kecamatan Medang Deras dianggarkan sebesar Rp 12.283.600.000, dan dikerjakan oleh PT Tombang beralamat di jalan Bahagia by pass No.41 Medan anggaran yang disepakati sebesar Rp11.971.692.122. “Lagi-lagi anggaran sebesar Rp 11,9 miliar ini, terlalu tinggi dan mahal sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1.983.752.000,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Selain itu Perusahaan PT Tombang ini bisa dikatakan sebagai langganan Pemda Batubara karena setiap tahun selalu dapat proyek dari dinas pekerjaan Umum.”

Pada tahun 2016 saja, Kata Jajang memdapatkan proyek Rehabilitas Total Jembatan Sei Tanjung dengan nilai Rp 8.320.000.000.

Terakhir, disampaikannya bahwa CBA meminta kasus dugaan Suap pemda Batubara ini, harus dikembangkan, khusus pada proyek pembangunan Jembatan Sei Magung kecamatan Medang Deras karena sumber dananya berasal dari DAK atau Dana Alokasi Khusus.

“Artinya, KPK harus memyelidiki kementerian keuangaan yang dipimpin oleh Sri mulyani, dan Anggota DPR, Diduga ikut bermain dalam dana DAK ini,” tutupnya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap