Jakarta, sketsindonews – Dalam upaya perluasan akses jalan menuju TPU Kawi – Kawi yang terletak di jalan Kawi – Kawi Bawah Kelurahan Johar Baru Jakarta Pusat terpaksa 10 bangunan liar yang menjorok di pinggir kali terpaksa di bongkar pemerintah Kecamatan Johar Baru, tadi pagi (3/10).
Sebelumnya pihak pemerintah Kecamatan dan Kelurahan sebelumnya telah melaksanakan pembongkaran bangunan liar pada bulan Juli 2017, dimana fungsi penataan itu telah direalisasikan menjadi lahan parkir untuk pengunjung makam Kawi – Kawi, ujar Lurah Johar Baru Napis saat bincang dengan sketsindonews. com.
“Hari ini kita bongkar lakukan penertiban jilid II lanjutan terhadap bangunan yang berupa warung, posko, bengkel dan bangunan lain, dimana bertujuan untuk menata akses jalan menuju pemakaman bagi publik lebih luas dan tertata. ”
Sambung Napis, berikutnya pasca penertiban pihaknya akan koordinasi dengan Sudin Bina Marga terkait pembuatan cansten dilokasi dengan penataan pembuatan taman pinggiran kali untuk cepat penataannya agar lebih terkesan asri dan indah.