Jakarta, sketsindonews – Niat Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menggratiskan masuk ancol pada 14 Oktober 2017 mendatang, menimbulkan pertanyaan bagi Malik, Seorang warga Petamburan, Jakarta Pusat.
Bukan tidak setuju seperti masyarakat lainnya, Malik yang pada 2012 lalu telah menggugat Pihak Ancol serta Pemprov DKI justru heran karena pada waktu itu gugatannya kalah dipengadilan.
“Selaku kita penggugat prinsip, ini (usulan Djarot) ga ada landasan hukum, karena secara hukum kita dinyatakan kalah, kemudian tiba-tiba seperti ini,” ucapnya, saat ditemui dikediamannya, Selasa (10/10).
“Intinya pokok pikiran kita ini yang dipakai, dengan menggratiskan masuk ancol,” tegasnya.
Malik mengungkapkan beberapa pertanyaan yang muncul dengan secara tiba-tiba Djarot menggratiskan masuk ancol. “Ada sesuatu, sekarangkan jamannya segalanya di politisasi, Kenapa di akhir jabatan dan kenapa mesti sekarang?,” tanyanya.
Landasan Hukum tidak kuat.
Pada kesempatan tersebut, Malik menceritakan perjuangannya mengupayakan agar masuk Ancol gratis. “Awal mula itu, saya beserta keluarga datang berlibur ke Ancol, tapi gagal masuk karena ternyata duitnya kurang,” ceritanya sambil menunjukkan beberapa berkas saat persidangan.
“Karena kekurangan uang, kita jadi kaya mau masuk ke negara orang,” tambahnya.
Lalu setelah itu, Malik bersama rekannya menggugat Ancol, karena merasa masyarakat punya hak atas pantai.
“Tapi kita kalah, alasannya biaya,” ceritanya. Namun menurutnya alasan tersebut terbantahkan dengan sendirinya. “Dimana apartement di dalam itu dengan sendirinya punya akses 24 jam, artinya punya gratis,” ujarnya.
Serta alasannya, menurut Malik terlalu dicari-cari. “Landasannya itu sangat-sangat lemahKarena dia tidak punya landasan hukum, Kalau benar landasan mereka kuat harusnya hari ini mereka juga menolak,” tandasnya.
(Eky)







