Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Politisi dan NGO Sikapi PRJ Untuk di Ambil Penuh Pemprov DKI Jakarta

2.8K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Sejumlah politisi di Kebon Sirih (DPRD DKI Jakarta) serta NGO kembali mengkritisi ihwal pengelolaan event Pekan Raya Jakarta (PRJ) dengan PT Jakarta International Expo (JIEXPO) yang hingga saat ini pemerintah DKI hanya bisa melongo terkait keuntungan hasil PRJ setiap event tahunan berlangsung.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, kerjasama tersebut tidak memberikan setoran signifikan kepada Pemprov DKI.

“Harus ada evaluasi total,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana saat dihubungi, dilansir RMOL beberapa waktu yang lalu. (15/10)

Gambar

Lulung, yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, mendorong Biro Hukum Pemprov DKI untuk menyerahkan draf revisi Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 1991, tentang Penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta.

“Revisi Perda PRJ itu untuk mempertegas hak, kewajiban, dan kedudukan antara pihak terkait penyelenggaraan PRJ,” ujar Lulung.

Kami akan lakukan bersama anggota dewan lainnya dalam menyikapi persoalan ini, setidaknya harus ada untung yang setimpal, kalau perlu pemutusan kontrak dengan PT JIEXPO.

Pasalnya, kontribusi ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) (PAD) rendah,” tambah Politisi PPP tersebut.

Menurut Lulung, PRJ bukan merupakan konsep tempat seperti ‘Kemayoran’. Sebaliknya, PRJ merupakan konsep brand berupa event milik rakyat Jakarta.

“Karena minim memberikan kontribusi PAD, maka pengelolaan PRJ oleh PT JIEXPO harus segera diputus,” tegas Lulung.

“PRJ itu keuntungannya gila-gilaan. Rakyat Jakarta mau ke event itu harus bayar mahal, belum lagi parkirnya. Tapi pemasukan ke PAD minim,” terangnya.

Sekadar diketahui, pelaksanaan PRJ tertuang dalam Perda No 12/1991 tentang Penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ).

DPRD DKI mengusulkan untuk merevisi Perda tersebut guna memperjelas pembagian keuntungan dari pelaksanaan PRJ antara PT JIExpo dan Pemprov DKI.

Selama ini, saham Pemprov DKI dalam pelaksanaan PRJ hanya sebesar 13 persen tapi bukan dalam bentuk uang.

PRJ dimulai pada 1968 melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1968. Acara itu dilaksanakan oleh badan penyelenggara Yayasan Penyelenggara Pameran dan Pekan Raya Jakarta di Lapangan Monas Sektor Selatan.

Pada 2003 terjadi peralihan hak kepemilikan lahan dari PT Jakarta International Trade Fair Corporation. Akibatnya, setahun kemudian, PRJ dilaksanakan oleh PT Jakarta Propertindo bekerja sama dengan PT Jakarta International Expo.

Kemudian, sejak 2005 sampai 2009, PRJ diselenggarakan oleh PT Jakarta International Expo.

Menyikapi hal ini Direktur Executive Lembaga Pemantau Pengawas Apartur Daerah (LP2AD) Victor Riyanto Napitupulu menegaskan, kami terus mengkaji terhadap aturan perdanya untuk di rubah selain pengalihan penyelenggarakan yang di swatanisasikan, sehingga Pemda DKI hingga kini hanya sebagai penonton dalam pesta rakyat tersebut, ujarnya. (18/10)

Sementara event tahunan PRJ masyarakat DKI hanya bisa merasakan dari ceritera dalam acara yang tersajikan, karena persoalan harga masuk yang tak terjangkau hingga parkir dengan nilai tergolong fantastis.

Salah satu upaya LP2AD akan mendesak Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Anis – Sandi mulai melakukan upaya progress rakyat termasuk peran PRJ menjadi kewenangan pengelolaan oleh Pemprov DKI secara menyeluruh, salah satunya rubah aturan serta kontrak corporasi yang di lakukan oleh JIExpo secara sepihak, jelas Victor.

reporter : nanorame

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap