Langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mengembangkan kerjasama pemerintah dengan swasta, meliputi jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek dan menengah antara lain dengan penguatan legalitas dengan merevisi regulasi terkait, meningkatkan transparansi informasi, menyusun Roadmap, menggunakan jasa pihak ketiga sebagai badan penyiapan dan memilih satu proyek percontohan untuk menjadi tolak ukur mekanisme pelaksanaan kerja sama pemerintah dengan swasta yang terbaik.
Sedangkan untuk jangka panjang meliputi, pengembangan kapasitas investasi, membuat Investment Center yang terdiri dari tim ahli di bidang keuangan, kontrak, manajemen proyek, menyusun E-government PPP dan deregulasi peraturan.
“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan peran serta swasta dapat meningkat dan Kementerian Perhubungan sangat terbuka serta menyambut baik para investor dalam Pembangunan Indonesia khususnya di sektor transportasi,” tutup Sugihardjo.