Jakarta, sketsindonews – Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) Bastian P Simanjuntak mengatakan bahwa berita telah dirusaknya barang bukti KPK yang diduga sengaja dilakukan oleh penyidik KPK yaitu AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun telah menjadi perhatian serius publik.
Menurutnya hal Ini adalah kejadian yang gila dan sangat fatal, tidak boleh terjadi di era reformasi. Meskipun KPK telah mengembalikan dua orang penyidik itu ke institusi kepolisian, KPK harus tetap menindak para penyidik itu dengan pasal pidana.
“KPK juga tidak boleh flamboyan dan berkata-kata seperti seorang politisi dengan beralasan pengembalian dua penyidik dari polri atas dasar masa tugasnya yang hampir berakhir, buka saja apa alasan sebenarnya, bahkan jika perlu umumkan nama-nama yang tercantum dalam alat bukti telah dirusak,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (10/11/17).