Jakarta, sketsindonews – Sebanyak
104 Organisasi Penerima Dana Hibah Pemprov DKI dipastikan akan dikucurkan terkait bantuan hibah terhadap organisasi dan institusi kelembagaan dengan total anggran mencapai Rp 1.610.915.290.235.
Dikutip dari situs situs apbd.jakarta.go.id, Rabu (22/11/2017) ada sejumlah LSM, hingga organisasi serta masjid dan gereja yang mendapat dana tersebut.
Bagaimana pengawasan dan pertanggungan jawab dana hibah pemprov DKI yang nantinya digulirkan secara tata kelola hal ini perlunya pengawasan, agar fingsi bantuan hubah tidak diselewengkan oleh organisasi atau lembaga dalam membangun percepatan pembangunan masyarakat.
Menurut Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu. kepada sketsindonews.com mengatakan, bantuan hibah ini sangat sulit dikritisi sebab KPK sudah inventaris semua penerima hibah termasuk Kejaksaan dan Kepolisian.
Penilaian mereka dana tersebut sarat kepentingan, hal ini terkait dengan pengalaman setiap dana hibah di gulirkan Pemprov DKI lebih pada kepentingan politisasi, bukan pada konteks rill pendanaan bagi kesejahteraan masyarakat DKI dalam membangun pemberdayaan yang bersifat umum, ucapnya.(22/11)
Yah sudah banyak ceritalah menganai dana hibah seperti pengalaman anggaran 2009-2010 seperti apa modelnya, semuapun kita mengetahui seberapa jauh manfaatnya, ujar Victor
Berikut ini daftar Penerima Dana Hibah Pemprov DKI Jakarta









