Wow, Marak Bangunan Tapi Tetap OK di Jalankan Pembangunan

oleh
oleh

Jakarta sketsindonews – Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) walau ada ijin dengan satu pintu (PTSP) ternyata tak menjamin sesuai peruntukan bangunan secara fisik, bahkan cara itu terus dilanggar dengan skenario struktur bangunan secara diam – diam tanpa adanya pengawasan dan tindakan.

Kalaupun ada aturan itu tebang pilih terhadap bangunan tetap berjalan dengan proses ijin dilengkapi (manipulatif data) melalui proses negosiasi pihak – pihak kebijakan.

“Kalau menegakan aturan itu harus tegas, tidak boleh tebang  pilih. Di wilayah Jakarta Pusat banyak bangunan yang disegel tapi tidak dilanjutkan pembongkaran,” tegas Ketua Forum Dewan Kota DKI Jakarta.(22/12).

Sebagai catatan kata Ferry, sejumlah bangunan tanpa IMB  diantaranya yaitu : pembangunan Restoran Jalan Salemba Raya Eks Sevel 7, pembangunan 6 kios berderet terletak di Jalan Serdang Baru VII dan pembangunan melayahi IMB Jalan Pecenongan Raya,, dan pembangunan Car Wash Jalan Sukohardjo Wiryopranoto. Kebun Kelapa Gambir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.