Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Terbukti Kebijakan Gubernur DKI Anies Hasilkan Sampah PKL Meningkat

5.1K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Terbukti kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan terhadap penutuoan akses jalan Jati Bunder Raya bagi penempatan para PKL telah menghasilkan sampah yang berserakan di jalan, tak tanggung mencapai 2-3 M3 produk sampah perharinya.

Pasalnya, meski sudah ditempatkan 10 Tong Bein warna hijau dari Lingkungan Hidup setempat. Namun ratusan PKL yang menggelar lapak dengan berbagai jenis dagangan ini malah membiarkan sampah mereka berserakan di lokasi Jalan tersebut.

puluhan tempah.sudin lh. doc

Gambar

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Tanah Abang H. Zulkarnain mengakui, untuk melakukan pembersihan sampah yang berserakan di lokasi tersebut sebanyak 5 petugas LH setempat dan satu armada KDO Panter diterjunkan.

Selain Petugas PPSU hingga dini hari masih melakukan pekerjaan sepanjang jalan Jati Bunder Raya.

“Sudah empat hari petugas LH Kecamatan Tanah Abang menyapu dan mengangkut sampah bekas ratusan PKL,” jelas Zul. (26/12)

Kami lakukan pembersihan sampah sejak pasca para PKL dibilehkan oleh Pemprov DKI terhadap solusi bagi ribuan para PKL untuk menempati jalan dan trotoar apa yang menjadi kewajiban kami.

“Setiap hari petugas LH melakukan pembersihan sampah sejak pukul 17.00 WIB petugas melakukan penyapuan sampah dan kemudian mengangkut sampah dengan KDO lintasan untuk dibuang ke TPA Bantar Gebang Bekasi, Jawa Barat,” tambah Zul.

Sementara, tokoh pemuda  Tanah Abang, H. Heru Nuryaman mengaku, kecewa berat lantaran penataan PKL jalan Jati Baru Raya tidak melibatkan masyarakat setempat. Sehingga masyarakat jadi korban akibat penutupan jalan itu.

“Akses jalan ini adalah hak pengguna jalan. Ini jelas melanggar aturan dan mengorbankan hak pengguna jalan yaitu masyarakat setempat yang masih banyak pemukiman penduduk,” tegas H. Heru.

Ia pun menilai kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies-Sandi intoleransi.

“Seharusnya penataan PKL di Jalan Jati Baru harus dikaji lebih mendalam. Ini kan jalan yang menghubungkan ke pemukiman masyarakat. Kalau ditutup seperti ini namanya melanggar aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sedangkan, akses jalan ini merupakan jalan yang terintegrasi ke stasiun Tanah Abang. “Bayangkan ada ribuan penumpang yang turun dan naik di stasiun Tanah Abang setiap hari. Akibat penempatan PKL dengan menutup jalan sama saja melanggar aturan dan merampas hak pengguna jalan,” dengan nada kesal ketusnya.

reporter : nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap