Jakarta, sketsindonews – Sebanyak 130 pasukan gabungan TNI, Polri, Polsuska, Dishub dan warga sekitar akhirnya melakukan eksekusi terhadap bangunan liar yang berada di asset lahan Ex. Aneka Beton Jalan Jembatan Tinggi Tanah Abang Kota Jakarta Pusat tadi pagi (30/1)
Lahan seluas kurang lebih hampir 12 Ha pihak PT. KAI selama ini di salah gunakan pihak kerja sama PT. Padi Mas Royalty dengan keberadaan parkir, serta bangunan baik Ekspedisi, Toilet, serta puluhan bangunan dagangan semi permanen tanpa ijin.
Menurut Dirut PT.KAI Edi Sukmoro menyatakan kepada wartawan pihaknya melakukan ini bertujuan menormalisasikan apa yang menjadi asset PT KAI lahan Ex. Aneka Beton yang selama ini banyaknya bangunan liar tanpa ijin.
eksekusi pt. kai. doc