Lanjutan Sidang Jonru’ Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Hukum Dan Ahli Digital Forensik

oleh
oleh

Jakarta, Sketsindonews. – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali meggelar sidang perkara Jonru Ginting, sebagai terdakwa atas tuduhan kasus ujaran kebencian yang dibuatnya melalui Sosial Media facebook.

Agenda persidangan yang digelar pada Kamis, (1/2) kemarin. Dengan mendengarkan keterangan saksi ahli Hukum, Dosen Universitas Trisakti, Dr. Efendy Saragih, dan saksi ahli dari ITE, Saji Purwanto Ahli Digital Forensik polda metro jaya .

Sidang perkara yang diketuai oleh Majelis Hakim Antonius.SH. serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muuchlis.SH.MH.,Handri.SH., Asnawi.SH.MM.

sidang jonru lanjutan. doc

Dalam perjalannya persidangan. dipengadilan pihak saksi menjelaskan melalui pertama saksi Ahli Hukum, sejak awal durasi dimintainya keterangan oleh Majelis Hakim.

No More Posts Available.

No more pages to load.