Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Tersangkut Ijazah, Pasangan JR Saragih-Ance Gagal Ikut Pilgub Sumut

oleh
oleh
Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Pilgub Sumut 2018, JR Saragih - Ance. (Dok. ANTARA Foto/Irsan Mulyadi)
1.5K pembaca

Sumut, sketsindonews – Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Pilgub Sumut 2018, JR Saragih – Ance dinyatakan tidak lolos pendaftaran.

Hal tersebut dinyatakan oleh KPU Sumut dalam pengumuman penetapan cagub-cawagub Sumut 2018 digelar KPU di Mulya Banurea di lantai 2 Grand Ballroom, Hotel Grand Mercure, Medan, Sumut, Senin (12/2)

Menurut Ketua KPU Sumut Mulya Banurea, keputusan tersebut diambil karena ada satu syarat calon, yaitu legalisasi ijazah yang bermasalah.

Gambar

“Sehingga berdasarkan regulasi, sesuai aturan, yang bersangkutan tidak bisa ditetapkan pasangan calon karena tidak memenuhi syarat,” katanya.

Untuk itu, KPU hanya menetapkan dua pasang calon, yakni Letjen (Purn) Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Ijeck) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.

Sebagai informasi, untuk maju di Pilgub Sumut 2018, pasangab Edy-Ijeck diusung 6 parpol, yaitu PKS, Hanura, Golkar, PAN, Gerindra, dan NasDem, dengan kekuatan 60 kursi DPRD Sumut. Sedangkan pasangan Djarot-Sihar diusung dua parpol, yaitu PDIP dan PPP, dengan kekuatan 20 kursi DPRD Sumut.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap