Dijerat Kasus Ujaran Kebencian, Jonru: Sebetulnya Itu Adalah Kritik

oleh
oleh
Jonru Ginting. (Dok. Tribunnews)

Jakarta, sketsindonews – Kasus ujaran kebencian yang menjerat Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru Ginting kembali digelar dengan agenda mendengar keterangan Terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/2).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Antonius Simbolon sebagai Ketua Majelis Hakim, diketahui bahwa ujaran yang Jonru yang dilaporkan tersebut diposting pada Fans Page ‘Jonru Ginting’ sekitar bulan Mei hingga Agustus 2017.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Postingan Jonru yang diduga menyerang Prof. Quraish Shihab seorang cendekiawan muslim dalam ilmu-ilmu Al Qur’an dan mantan Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.