Jakarta, sketsindonews – Presiden Joko Widodo merasa kegat hasil dari revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, DPD) telah disahkan oleh DPR melalui paripurna. Meski hingga saat terdapat pro dan kontra atas ubahan di UU MD3, termasuk soal imunitas anggota DPR.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Jelas Presiden Joko Widodo cukup kaget dengan hasil UU MD3 tersebut. Hingga saat ini, kata dia, Jokowi belum meneken hasil revisi UU MD3 yang disahkan oleh DPR.
Bahkan dirinya merasa yakin kemungkinan Jokowi tidak akan meneken, kata Yasonna saat melapor kepada Jokowi di Istana Negara.(20/2)
“Beliau masih menganalisis ini, dari apa yang disampaikan belum menandatangani, dan kemungkinan tidak akan menandatangani,”