Jakarta, sketsindonews – Sudah 8 bulan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat yang seharusnya berjumlah 10 anggota sesuai quota kebutuhan wilayah Kelurahan hingga saat ini “kosong plong” posisi karena anggota unsur dari Kelurahan Benhil sudah lama meninggal dunia
Kenapa bisa terjadi sengajakah posisi ini dikosongkan, sementara anggaran honorarium terus berjalan bagi anggota yang mendapat honor 1,7 juta, bagaimana pertanggung jawaban hal itu, ujar sumber FKDM yang tak bisa disebut. (9/3).
Padahal secara aturan posisi itu harus segera dilakukan mengingat kebutuhan FKDM di Kecamatan Tanah Abang sangat krusial melihat teritotorial geogerafis, politik, sosial dan ekonomi dalam menjaga tatanan dalam melaksanakan fungsi informatik cegah dini antisipasi di wilayah.
“Penundaan ini seperti di sengaja oleh Ketua FKDM Kecamatan, padahal posisi bisa diisi oleh personil dari unsur warga yang punya dedikasi organisasi dan bisa bersaing secara kompetitif , mampu dalam memfasilitasi persoalan warga di Benhil,” kata sumber.