Jakarta, sketsindonews – Hingga saat ini penyebar berita Hoax belum ada yang ditangkap terkait beberapa pemberitaan dan penyebar kabar bohong yang ada dimasyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, akan menindak tegas jika ada orang yang melakukan penyebaran berita bohong atau hoax di wilayah Polda Metro Jaya.
“Kita belum ada laporan. Tapi kita akan menindaklanjuti dan memproses hukum pelaku hoax jika ada laporan yang masuk, selama ini tak ada.