Indikasi Kebohongan Dan Kesamaan Marga Dalam Kasus Ijazah Palsu

oleh
oleh
Pendamping Korban Ijazah Palsu, Yus Selly. (Dok. sketsindonews.com)

Jakarta, sketsindonews – Perwakilan korban ijazah palsu Sekolah Tinggi Teologia Injili Arastamar (STT Setia) pertanyakan status terdakwa ijazah palsu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, di Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Kamis (12/4).

Usai pertemuan tersebut, perwakilan korban, Yus Selly mengungkapkan bahwa sempat terjadi selisih paham, karena pihak Kejati mengatakan hanya satu orang saja yang diperbolehkan masuk.

Sementara dipaparkan Yus, ada sekitar 20 orang yang merupakan perwakilan korban, keluarga korban, dan organisasi pendamping seperti Formasi dan Barisan Merah Putih yang ingin bertatap muka langsung dengan Kepala Kejati.

“Kami ini warga Negara Indonesia, kami datang kesini karena menemukan temuan-temuan mencurigakan yang kami mau sampaikan, terkait dengan mengapa orang ini pada waktu ditahan hanya 5 hari, ada apa?,” ujarnya, mengulangi perkataannya saat terjadi perdebatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.