Jakarta, sketsindonews – Program Nikah Massal yang menjadi program Gubernur DKi Jakarta pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta hari ini menggelar nikah massal yang diikuti sebanyak 109 pasangan dari lima wilayah di DKI Jakarta.
Sebelumnya para pasangan nikah massal telah secara resmi sudah melakukan akad nikah secara agama namun belum mendapatkan kutipan akte nikah dari negara yang berlangsung Nikah di ruang serba guna kantor wali kota Jakarta Pusat. (3/5).
nikahmassal.dukcapil.dki.doc