Jakarta, sketsindonews – Pasca Lebaran menjadikan titik rawan mobilisasi warga daerah untuk masuk Kota Jakarta mencoba mengadu nasib, hal ini berakibat administraai kependudukan bagi pendatang baru di setiap kawasan padat menjdi titik celah penduduk illegal.
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat melakukan pendataan kepada para pendatang baru maupun lama mutasi yang bermukim di Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).
Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat Remon Masadian menyampaikan operasi pendataan pendatang baru bagi warga daerah dilakukan dari pukul 16.00 sampai 18.00 WIB, di Pos RW 05, Jalan Salemba Bluntas.