Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Kecamatan Menteng bersama petugas gabungan laksanakan penataan dan penertiban terhadap objek vital fasiliras umum maupun pelanggran parkir hingga pedagang kali lima (PKL) yang menjadikan penampakan kumuh.
Sebanyak 95 personil gabungan sebelumnya di lakukan apel pagi lukul 09.00 WIB di Halaman Kantor Kecamatan Menteng yang dipimpin langsung Camat Menteng Paris Lembong.
Menurutnya, dengan petugas gabungan kita lakukan penataan kawasan jalan, pemukiman yang semuanya itu melanggaran aturan dari perda Tibum No.8 Tahun 2007 dan UU lalu lintas baik parkir liar dan keteriban rambu bagi pengendara, tukasnya