Demi menyelamatkan Marwah Bamus Betawi, Lutfi menegaskan, KPM Bamus akan mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk segera menyatakan sikap dan harapannya untuk tidak mengintervesi proses Mubes dan mendesak Gubernur untuk segera mengeluarkan Intruksi Gubernur (Ingub) tentang Larangan Menggunakan Dana Hibah untuk Mubes Bamus Betawi.
Kendati tidak menuding, Anies melakukan Intervensi namun menurut Lutfi, pernyataan sikap dan ingub tersebut sangat dibutuhkan untuk meyakinkan kaum Betawi terhadap Indenpendensi Gubernur Anies.
“Salahkah bila kami mengharapkan Anies sebagai gubernur untuk bersikap netral dan berusaha membantu Mubes yang bersih dari “money politic” dan bebas dari menggunakan dana hibah, agar kami bisa mandiri?”
Ia melanjutkan, kemandirian Bamus Betawi juga sangat menunjang keberhasilan Mubes yang tidak melulu menggunakan dana hibah. Sebab, dibeberkan Lutfi, pihaknya mencium adanya aroma dana talangan yang nantinya akan diganti saat dana hibah dicairkan oleh Pemda DKI.
“Pantaskah kalau kami meminta Anies selaku gubernur untuk membantu masyarakat Betawi, dalam hal ini Bamus Betawi, agar mandiri di dalam membiayai pelaksanaan Mubes VII yang telah disepakati bersama waktunya, dengan mengeluarkan Ingub tentang Larangan Menggunakan Dana Hibah untuk Mubes Bamus Betawi?” Tutupnya.







