Memilih Dewan Kota, Bermanfaatkah Untuk Warga Jakarta

oleh
oleh

Menurut Sosiolog Musni Umar mrnyatakan, Berdasarkan laporan dari hasil proses pemilihan calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten yang dimulai dari RT, RW dan Kelurahan, masih banyak masalah:

1) Sosialisasi di tingkat RT, RW dan sangat minim. Maka tidak heran jika ada kelurahan yang tidak mengirim calon anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten.

2) Ada dugaan rekayasa dalam pemilihan calon Dewan Kota di tingkat RT, RW dan Kelurahan,

3) Panitia Pemilihan Kelurahan (PPK) banyak yang tidak paham Perda Pemprov DKI Jakarta tentang Pemilihan Dewan Kota/Dewan Kabupaten,

4) Masih kuatnya faktor kesukuan dalam memilih calon anggota Dewan Kota mulai dari RT. RW sampai di tingkat Kelurahan.

5) Hanya mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan di Kelurahan yang mengetahui adanya pemilihan calon anggota Dewan Kota/Dewan kabupaten.

Dampak dari lima hal tersebut, calon anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten yang akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di tingkat Kota/Kabupaten oleh PPDK tidak akan maksimal dalam hal kapabilitas, kredibiltas, popuritas dan akseptabilitas dari para calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten, tetapi dalam proses demokrasi harus diapresisai secara baik dengan menjalankan prosrs perda secara sungguh.

Proses pemilihan secara berjenjang melalui bottom up procees (proses dari bawah) sudah suatu kemajuan, yang diharapkan harus semakin disempurnakan pada masa mendatang.

No More Posts Available.

No more pages to load.