Tamat Karir Idrus Marham Setelah di Tetapkan Tersangka KPK

oleh
oleh

Idrus terlibat dalam proyek itu saat masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar. Dia bersama mantan Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diduga berperan memuluskan Natural Resources Limited.

NRL adalah perusahaan salah satu sahamnya dimiliki Johannes B Kotjo, untuk ikut mengerjakan proyek pembangkit listrik mulut tambang itu.

Idrus diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 miliar secara bertahap melalui kesepakatan kontrak kerja Kotjo. Eni dan Kotjo ditangkap tangan KPK beberapa waktu lalu di rumah dinas Menteri Sosial di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Karir Idrus Marham

Sebelum tersangkut kasus suap PLTU Riau-I, Idrus memiliki karir panjang dalam dunia perpolitikan. Pada 1997, pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, 56 tahun silam ini menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat mewakili unsur pemuda.

Lima tahun kemudian, mantan dosen di sejumlah perguruan tinggi ini menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Kompol LPP DPP Partai Golkar. Di 2002 juga dia didapuk sebagai Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Wasekjen Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

No More Posts Available.

No more pages to load.