Tamat Karir Idrus Marham Setelah di Tetapkan Tersangka KPK

oleh
oleh

Melalui partai berlambang beringin itu Idrus pun terpilih sebagai anggota DPR selama tiga periode. Yaitu anggota Komisi II pada 1999-2004, serta anggota Komisi III pada 2004-2009 dan 2009-2014.

Di awal periode ketiga sebagai anggota DPR, Idrus sempat masuk sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century.

Di periode ketiganya pula dia memilih mundur dari parlemen karena ditunjuk oleh Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Aburizal Bakrie, sebagai Sekretaris Jenderal dengan massa jabatan 2009-2014. Saat terpilih dia menjadi sekjen partai beringin dari kalangan sipil untuk pertama kalinya.

Berdasarkan hasil Musyawarah Nasional di Bali Idrus kembali terpilih sebagai sekjen dengan massa jabatan 2014-2016. Konflik di tubuh Golkar saat itu mengharuskan mereka untuk mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa pada 2016 silam.

Hasilnya, Idrus kembali terpilih sebagai sekjen dengan masa jabatan 2016-2019. Semasa ini lah Idrus diduga terlibat dalam kasus korupsi PLTU Riau I yang menyeret juga nama Kotjo dan Eni sebaga tersangka.

Namun, belum selesai masa jabatannya di Golkar, pada 2018, dia ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indra Prawansa.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.