1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Warga Kebon Kosong Akan Lakukan Gerakan Politik Hak Penderitaan di Kriminalisasi Pemerintah

41.1K pembaca

Jakarta, sketsindonewas – Kriminilasasi warga Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran selama 32 tahun menderita oleh pemerintah menjadikan terpinggirkan dalam hak – hak warga dalam menikmati hasil pembangunan baik pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta.

Kehadiran Anggota DPR RI Komisi IX Okky Asokawati sekaligus politisi Partai Nasdem bersama Bestari Barus Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta dalam pertemuan mencuat persoalan tuntutan warga masyarakat terkait hantu HPL sesuai dengan Kepres No. 63 Tahun 1985 juncto No. 73 Tahun 1999 yang nyatanya teris diperpanjang pihak pemerintah pusat (Sekretariat Negara).

Menurut Okky Asokawati ini akan kami teruskan dalam problem masyarakat secara politis dalam menyelurakan aspirasi warga Kebon Kosong untuk di bicarakan Komisi II yang menjadin kewenangan.

Gambar

okky.asokawati.anggota.komisi ix.dpr.ri

 

Warga Kebon Kosong harus bisa membuktikan secara kuat tentang tuntutan yang nantinya bisa berkembang dalam rapat kerja oleh seluruh pihak BPN, Sekneg, Pemprov DKI, Menko Polkuham termasuk dalam melakukan pendesakan kepada pemerintah, ujarnya. (14/11)

Sementara Bestari Barus politisi Nasdem mengatakan, ini bisa di cetuskan dalam sebuah gerakan politik untuk menuntaskan prioritas persoalan dari mulai sertifikasi, infrastruktur dan HPL.

Jadi ini nantinya kan bisa berkembang sesuai opsi bukan yang harus di imventarisasi bukti dan keinginan warga untuk satu misi. DPRD DKI tak kan mampu jika warga pun tidak melakukan secara logik dalam meminta tuntutan..

Kalo ini sistemik persoalan ini maka yang harus kita upayakan sebuah gerakan politik yang tersistem oleh warga, pihaknya akan mendorong itu sesuai dengan tuntutan yang logik karena proses ini nantinya bersifat negosiasi sesuai warga, terangnya.

Ketua Paguyuban Warga Kebon Kosong H. Kharis yang di dampingi Sekretaris Joko Sardjono menuturkan, gerakan politik akan memperluas bukan hanya Kebon Kosong tapi meluas wilayah GSS (Gunung Sahari Selatan), GSU (Gunung Sahari Utara) dan Pademangan (Jakarta Utara).

Kami akan melakukan gerakan ini menjadi momentum seiring warga yang tak pernah tuntas dalam menikmati kue pembangunan, ucapnya.

Sertifikat tanah, air bersih, pembangunan pemda yang tak masuk serta lahan yang di kuasai warga menjadi satu kesatuan wilayah kami menjadi menderita karena di bebaskan tidak, dibangun tidak hingga carut marutnya wilayah kami hingga saat ini.

Tambah Kharis, opsi – opsi ini yang nantinya menjadi bagian penting sehingga warga Kebon Kosong ada keseimbangan selama ini kan alasan klasik pemda tak bisa masuk karena BPK.

Kedua, PPK (Pusat Komplek Kemayoran) hanya mengclaim batasan HPL seyognyanya menghapus HPL bukan hal mudah karena peninggalan rezim sebelumnya.

Namun setidaknya tuntutan terkait infrastruktur, HGB, air bersih serta sertikasi tanah bisa menjadikan warga mampu mempunyai hak sama karena kami berada di tengah kota.

Pemerintah Jokowi seharusnya sudah harus membela dan mendengar nasib kami, jika ini tidak di selesaikan maka warga kami akan skeptis terhadap isu pembangunan secara nasional maupun lokal, tandasnya.

Kita lihat saja ancam Kharis gerakan politik yang kami buat atas dasar karena pemerintah DKI dan Pemerintah Pusat tidak menjalankan nilai – nilai keadilan sosial yang menjadi tanggung jawab pemerintah, tegas Kharis.

reporter : nanorame

 

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap